Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan untuk menangguhkan penahanan seorang Guru Sekolah Dasar (SD), Supriyani. Kasus ini viral atau menjadi perhatian publik.
Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi. Ia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan. Supriyani membantah dirinya melakukan penganiayaan terhadap anak oknum Polisi tersebut.
Kontributor : Febriyono Tamenk
Baca artikel: Kronologi Guru SD Dituduh Aniaya Anak Polisi, Ditetapkan Tersangka hingga Penahanannya Ditangguhkan
Produser: Febri Rachadi