Hari ini, Senin, 21 Oktober 2024, Menteri Sekolah Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti memberikan penjelasan terkait nasib guru, baik itu PNS, ASN, PPPK, bahkan guru honorer. Menurutnya, semua akan melakukan pengkajian, baik yang mengajar di Swasta atau negeri.