Tersinggung Perkataan Korban, Pria di Lombok Aniaya Bocah 12 Tahun Hingga Pingsan!

2024-10-21 39

LOMBOK, KOMPAS.TV - Seorang pria di Lombok, Nusa Tenggara Barat ditangkap lantaran menganiaya seorang bocah berusia 12 tahun hingga pingsan.

Aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria kepada seorang bocah berusia 12 tahun di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ini terekam cctv.

Dari rekaman cctv, terlihat pelaku mengejar korban lalu melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban pingsan.

Bukannya menolong, pelaku kembali bertindak kasar pada tubuh kecil korban karena mengira ia berpura-pura.

Aksi penganiayaan ini diduga terjadi lantaran pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

Setelah sadar, korban dibawa warga pulang.

Keluarga kemudian membawa korban ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk visum dan melapor demi mendapatkan keadilan karena tindak kekerasan itu.

Korban tidak mengalami luka serius, namun keluarga tidak mau mengabaikan trauma yang ditimbulkan.

Selama proses hukum, korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Mataram.

Baca Juga Pemilik Daycare di Depok Terdakwa Penganiayaan Balita Minta Jadi Tahanan Rumah karena Hamil 7 Bulan di https://www.kompas.tv/regional/546477/pemilik-daycare-di-depok-terdakwa-penganiayaan-balita-minta-jadi-tahanan-rumah-karena-hamil-7-bulan

#aniaya #kekerasan #lombok #cctv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/547471/tersinggung-perkataan-korban-pria-di-lombok-aniaya-bocah-12-tahun-hingga-pingsan