BLORA, KOMPAS.TV - Warga Desa Gombang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, gempar dengan aksi pembacokan yang dilakukan seorang kakek kepada tetangganya. Pelaku yang sudah lanjut usia tersebut tega membacok tetangganya hanya karena berselisih batas tanah.
Akibat aksi pembacokan tersebut korban mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku langsung diamankan aparat kepolisian usai melakukan aksinya.
Kapolres Blora, AKBP Andi Wawan, mengatakan, aksi pembacokan dipicu perusakan tanaman milik korban yang berada di lahan milik pelaku. Korban yang menegur dengan nada tinggi membuat pelaku naik pitam dan langsung melakukan pembacokan dengan parang.
"Kronologis penganiayaan tersebut terkait masalah batas tanah antara pelaku dan korban. Tadi pagi si pelaku sedang membersihkan halaman tanah tersebut dan ditegur oleh si korban, mungkin pelaku tidak terima dan merasa itu tanahnya, langsung mengambil parang yang langsung ditujukan kepada korban. Korban mengalami luka sobek selebar 10 sentimeter," jelas AKBP Wawan Andi
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu buah parang dan batu. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
#blora #polresblora #bogorejo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/547391/ribut-perkara-batas-tanah-seorang-kakek-aniaya-tetangga