https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/10/17/polda-riau-bongkar-dugaan-korupsi-kur-libatkan-oknum-kades-dan-pimpinan-bumn
Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Bengkalis, Riau periode 2020-2022.
Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang didapat sebanyak Rp46,6 Miliar dengan melibatkan dua orang Kepala Desa, Pimpinan Bank BUMN, Kontraktor, Ketua Koperasi hingga Kuasa Usaha Koperasi di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi didampingi, Kabid Humas, Kombes Anom Karbianto dan Kasubdit II, Kompol Teddy Ardian menceritakan peran masing-masing 8 tersangka dan keuntungan pribadi yang didapat.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #PoldaRiau #KorupsiKUR #Ditreskrimsus #BUMN
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg