JEMBER, KOMPAS.TV- Pelaku M tak terima dengan perkataan tetangganya, ia gelap mata dan mencoba untuk menyerang tetangganya tersebut.
Aksi M diketahui warga, percobaan penyerangan itu pun berhasil digagalkan oleh orang-orang di sekitar pelaku. Sajam yang akan digunakan untuk melukai itu direbut dan pelaku berhasil rebah ke tanah karena empasan warga lainnya.
Akibat aksinya M dijerat pasal berlapis tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-Undang darurat dengan ancaman kurang lebih 10 tahun penjara.
Baca Juga Anggota Damkar di Yogyakarta Aniaya Komandan Regu karena Sakit Hati di https://www.kompas.tv/regional/546439/anggota-damkar-di-yogyakarta-aniaya-komandan-regu-karena-sakit-hati
Editor Video: Dawud Majid
#aksinekat#konfliktetangga
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/546446/pria-di-jember-naik-pitam-karena-ucapan-tetangga-coba-serang-pakai-sajam-dicegah-warga