SURABAYA, KOMPAS.TV - Setelah sukses digelar di Bandung, Medan, dan Makassar, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas kembali menggelar sosialisasi pedoman pengawasan eksekusi putusan pengadilan di lingkungan peradilan tata usaha negara yang bertempat di Surabaya.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda Yuwono Agung Nugroho dan mengundang seluruh ketua dan wakil ketua serta panitera yang ada di wilayah hukum PT TUN Surabaya dan PT TUN Mataram.
Sosialisasi ini digelar dengan tujuan memberikan keseragaman dan panduan bagi pimpinan pengadilan tata usaha negara dalam melaksanakan pengawasan eksekusi putusan.
Putusan pengadilan merupakan "mahkota" hakim yang mencerminkan kewibawaan pengadilan yang mana sebagai eksekutor atau pelaksana eksekusi putusan, pengadilan tata usaha negara merupakan kewajiban badan atau pejabat pemerintah.
Kegiatan sosialisasi oleh Mahkamah Agung di Kota Surabaya ini digelar selama tiga hari, mulai tanggal 13 Oktober hingga 15 Oktober 2024.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/546232/ma-gelar-sosialisasi-pedoman-pengawasan-eksekusi-putusan-pengadilan-tun-di-surabaya