Polisi Tetapkan 'Babysitter' Cekoki Balita dengan Obat Keras Sebagai Tersangka, 12 Saksi Diperiksa

2024-10-15 353

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang baby sitter atau pengasuh anak telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mencekoki obat keras pada seorang balita berusia 2 tahun.

Akibat tindakan tersebut, sang anak mengalami pembengkakan pada wajah dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Tersangka, yang dikenal dengan inisial NB, mencekoki anak dengan obat jenis Dexamethasone dan Pro-Nisi agar anak tersebut nafsu makan dan gemuk.

Diduga, pemberian obat ini telah berlangsung selama sekitar 1 tahun.

Tersangka mengaku memperoleh obat tersebut dengan cara membelinya secara daring.

Akibat dari pemberian obat tersebut, korban sering mengalami muntah dan mengalami pembengkakan pada bagian tubuh, termasuk wajah.

Saat ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus ini.

Orang tua balita yang menjadi korban menyatakan bahwa pemberian obat keras oleh pengasuhnya sudah berlangsung selama 1 tahun.

Meskipun pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya, ia akhirnya mengakui dan menjelaskan bahwa alasannya memberikan obat tersebut adalah agar anak tersebut memiliki nafsu makan.

Baca Juga Polrestabes Medan Tetapkan Tersangka Pengasuh Daycare Diduga Lakukan Kekerasan ke Balita di https://www.kompas.tv/regional/545079/polrestabes-medan-tetapkan-tersangka-pengasuh-daycare-diduga-lakukan-kekerasan-ke-balita

#balita #obatkeras #babysitter #surabaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/545979/polisi-tetapkan-babysitter-cekoki-balita-dengan-obat-keras-sebagai-tersangka-12-saksi-diperiksa