SLEMAN, KOMPAS.TV - Kapolres Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, menegaskan, pelaku pelecehan dan pencabulan berinisial EDW, langsung diamankan petugas kepolisian. Selain mengamankan tersangka, petugas juga sudah mendatangi rumah para korban untuk memberikan pendampingan khusus, berupa pembimbingan psikologis.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan medis guna memastikan kondisi para korban sehat, dan tidak tertular penyakit membahayakan, mengingat kondisi para korban mayoritas masih anak-anak. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis dan medis dari para korban, guna mendapatkan rekomendasi penanganan yang komprehensif bagi para korban.
Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan penambahan jumlah korban, dan berharap masyarakat berani untuk melapor agar bisa ditindaklanjuti. Petugas membuka ruang informasi bagi warga yang bisa memberikan keterangan tambahan, untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahan di Polsek Sleman dan tentunya dengan pengawasan khusus untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tutur AKBP Yuswanto Ardi, Kapolres Sleman.
"Selanjutnya, untuk penanganan terkait dengan para korban, termasuk orang tua, tadi malam pada hari Kamis malam, Pak Kapolsek telah melakukan komunikasi dengan UPTD Kabupaten Sleman untuk melaksanakan pembimbingan psikologis, juga dilaksanakan pemeriksaan medis bagi para korban. Sehingga kita akan memastikan mereka dalam kondisi yang baik-baik saja tidak tertular penyakit-penyakit yang membahayakan, mengingat mereka masih dalam usia anak-anak," lanjutnya.
Selain menangkap tersangka, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa properti milik pelaku, serta komputer dan telepon genggam yang digunakan sebagai media penyimpanan video persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan pelaku melakukan penyebaran terhadap video yang direkam pelaku. Namun demikian, dari hasil penyelidikan sementara, dugaan penyebaran video ke platform online belum dilakukan oleh pelaku.
Seperti diketahui, EDW ditangkap petugas kepolisian setelah kedapatan melakukan pencabulan terhadap 22 anak di Gamping, Sleman, Yogyakarta. Guru tari ini diduga sudah dilakukan EDW sejak 2019 silam.
#kekerasanseksual #yogyakarta #sleman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/545636/22-korban-kekerasan-seksual-guru-tari-dapat-pendampingan-khusus