11 Warga Nagan Raya Pelanggaran Qanun Aceh Berujung Cambuk

2024-10-11 13

VIVA – Kejaksaan negeri Nagan Raya kembali menggelar hukum cambuk kepada 11 warga yang terbukti bersalah melalui sidang di pengadilan Mahkamah Syariah.