Guru Tari Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 22 Anak

2024-10-11 49

SLEMAN, KOMPAS.TV - Guru tari yang juga menjadi pengajar honorer taman kanak-kanak (TK) berinisial EDW (29) ditangkap Tim Reskrim Polsek Gamping, Sleman, Yogyakarta setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap 22 anak laki-laki di bawah umur.

Aksi tersangka terbongkar setelah orangtua korban menonton rekaman video saat tersangka melakukan kekerasan seksual. Tak terima dengan aksinya, orangtua korban melaporkan tersangka kepada polisi.

Tersangka mengaku awalnya hanya ingin bergaul dengan anak-anak dan menjadikan rumahnya sebagai tempat bermain. Namun, karena terpengaruh video porno yang sering ditontonnya, tersangka nekat melakukan pemerkosaan sesama jenis.

"Karena saya anak tunggal, saya ingin punya teman di rumah sebenarnya. Tapi karena saya terpengaruh pornografi yang menyimpang, saya melakukan hal tersebut. Saya tidak memiliki target. Namun, siapa yang mau main ke rumah saya, saya welcome," kata EDW, tersangka.

"Korban yang teridentifikasi berjumlah 22. Tersangka melakukan pelecehan seksual berupa hubungan sesama jenis terhadap anak dibawah umur yang rata-ratanya anak kelas 5 SD sampai kelas 1-2 SMP. Hubungan korban dengan pelaku adalah teman main. Korban sering ke tempat pelaku untuk nongkrong, main game, masak, makan bareng, dan sempat juga diajak oleh pelaku untuk menonton video porno yang kemudian dilaksanakan kegiatan pencabulan terhadap korban," tutur AKP Sandro Dwi Rahardian, Kapolsek Gamping.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam dalam tahanan Mapolsek Gamping dan terancam pasal pidana asusila serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

#gurutari #sleman #kekerasanseksual

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/545085/guru-tari-lakukan-kekerasan-seksual-terhadap-22-anak