RUBICNEWS.COM - Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus penyelundupan kayu jati olahan Ilegal yang berhasil digagalkan.
Diketahui jika aksi penggagalan penyelundupan kayu jati olahan Ilegal itu dilakukan petugas gabungan di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Petugas dari Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Polsek Bangorejo mengamankan dua pelaku serta dua unit pikap muatan ratusan kayu jati olahan ilegal pada pada Senin malam (7/10/2024).
Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam mengatakan pihaknya menerima limpahan kasus ini dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan saat ini masih dilakukan pendalaman.