SEMARANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga di Semarang, Jawa Tengah, setelah kedapatan menganiaya anak majikannya.
Rekaman CCTV yang dipasang di dalam rumah menjadi bukti kejamnya perilaku pelaku terhadap anak yang masih berusia balita.
Dari CCTV tampak pelaku memukul korban saat menyuapinya. Korban pun mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuh.
Orangtua yang sehari-harinya mempercayakan asisten rumah tangga untuk menjaga buah hatinya akhirnya melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Dari pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan selama dua bulan terakhir dengan alasan kelelahan bekerja.
Pelaku diancam Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Timpa Puluhan Korban, Polisi Tetapkan 3 Tersangka: 1 Masih Buron di https://www.kompas.tv/regional/544522/pelecehan-seksual-di-panti-asuhan-timpa-puluhan-korban-polisi-tetapkan-3-tersangka-1-masih-buron
#artaniayaanak #asistenrumahtangga #aniayaanak #semarang #jawatengah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/544524/rekaman-art-di-semarang-aniaya-anak-majikan-polisi-sebut-pelaku-sudah-lakukan-aksi-selama-2-bulan