PASAMAN BARAT, KOMPAS.TV - Eksekusi lahan hak guna usaha di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, berlangsung ricuh.
Pihak kepolisian dan perusahaan pemilik lahan sawit terlibat bentrok dengan masyarakat yang merasa lahan hak guna usaha dalam status sengketa.
Puluhan masyarakat adat Nagari Kapa memilih bertahan dan menghalangi perusahaan sawit PT Permata Hijau Pasaman Satu Sasak yang melakukan pembersihan dan penanaman kelapa sawit.
Aksi penghadangan sempat ricuh antara masyarakat dan aparat saat proses pembersihan lahan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang mengawal kasus ini mengutuk keras tindakan aparat TNI-Polri yang ikut campur dalam konflik sengketa lahan adat dan perusahaan sawit yang diklaim warga.
Sembilan orang warga yang dinilai provokator sempat ditangkap namun kemudian dibebaskan.
Konflik sengketa lahan antara masyarakat adat Nagari Kapa dengan PT Permata Hijau Pasaman Satu Sasak memanas saat proses pembersihan dan penanaman lahan sawit.
Baca Juga Vadel Badjideh Diperiksa Kasus Asusila Anak Artis Nikita Mirzani, Polisi: Masih Jadi Saksi di https://www.kompas.tv/video/543722/vadel-badjideh-diperiksa-kasus-asusila-anak-artis-nikita-mirzani-polisi-masih-jadi-saksi
#eksekusilahansawit #lahansawitpasamanbarat #ptphp #lahansawit #pasamanbarat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/543723/eksekusi-lahan-sawit-di-pasaman-barat-ricuh-warga-sebut-pt-php-ambil-tanah-adat