Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp450 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi Duta Palma Group.
Kasus korupsi dengan tersangka korporasi Duta Palma Group merupakan pengembangan kasus korupsi terkait perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi.