LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung luncurkan pelayanan drive thru di pos polisi lalu lintas Tugu Adipura Kota Bandar Lampung.
Baca Juga Napi di Rutan Krui Kabur Lompati Tembok Pos Penjagaan di https://www.kompas.tv/regional/542020/napi-di-rutan-krui-kabur-lompati-tembok-pos-penjagaan
Pelayanan yang diberikan dengan menggunakan sistem tanpa turun dari kendaraan ini diantaranya berupa perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi hingga klarifikasi tilang elektronik.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan dalam pelayanan perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu menggunakan aplikasi sinar presisi (sim nasional presisi). Kemudian jika berkas dinyatakan lengkap dan telah melakukan pembayaran secara online di aplikasi tersebut, maka dapat langsung datang ke layanan drive thru guna mengambil SIM baru.
Sementara untuk pelayanan klarifikasi tilang elektronik, masyarakat bisa datang langsung ke pelayanan drive thru untuk mengecek data tilang elektronik yang telah dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat mengaku sangat dimudahkan dan pelayanannya dapat selesai hanya dalam waktu 10 menit.
Kedepan dengan adanya kemudahan seperti pelayanan secara drive thru ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih sadar tentang tertib berlalu lintas.
#drivethru #sim #etle
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/542021/pelayanan-drive-thru-untuk-sim-e-tilang-permudah-warga