LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang narapidana bernama Fauzan di rutan kelas IIB Krui Pesisir Barat Lampung kabur dari tahanan pada Jumat 27 September 2024 lalu.
Baca Juga Ditinggal Ibu Berdagang, Kakak Angkat Perkosa Adik di Rumah di https://www.kompas.tv/regional/542016/ditinggal-ibu-berdagang-kakak-angkat-perkosa-adik-di-rumah
Napi dengan masa tahanan 2 tahun 8 bulan atas kasus pencurian ini kabur dengan cara melompati pagar atau tembok pos penjagaan rutan setinggi 6 meter.
Kaburnya narapidana ini terjadi setelah dikeluarkan sipir untuk diminta menjadi tahanan pendamping guna mematikan lampu di ruangan jaga. Namun ketika melihat tidak adanya petugas di pos penjagaan, napi tersebut pun memanfaatkan situasi itu untuk kabur.
Fajar Ferdinan Kepala Rutan Kelas IIB Krui Pesisir Barat membenarkan bahwa napi yang kabur dipercaya sebagai tamping atau tahanan pendamping selama menjalani masa hukuman.
Pihak lapas sudah berkordinasi bersama polres Pesisir Barat untuk melakukan pencarian dan telah menghubungi pihak keluarga dari napi kabur tersebut agar bisa diserahkan kembali ke Rutan Krui Pesisir Barat Lampung jika melihat.
#napi #krui #kabur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/542020/napi-di-rutan-krui-kabur-lompati-tembok-pos-penjagaan