CILEGON, KOMPAS.TV - Usai kepastian identitas dari jasad yang ditemukan di tepi pantai diketahui sebagai APH, polisi pun terus melakukan pengejaran pelaku.
Dari penelusuran polisi, akhirnya satu per satu pelaku dalam kasus penculikan dan pembunuhan APH ditangkap.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara. Polisi menyebut ada sejumlah motif yang mendasari penculikan dan pembunuhan terhadap korban, salah satunya berkaitan dengan pinjaman online.
Dua tersangka, Saenah dan Rahmi, memiliki utang pinjaman online yang menggunakan identitas ibu korban. Menurut ibu korban, utang keduanya mencapai setidaknya 50 juta rupiah.
Diduga karena tak terima ditagih utang itulah kedua tersangka kemudian melakukan penculikan dan pembunuhan pada korban.
Selain itu, para tersangka mengaku target awal mereka adalah ibu korban. Namun, entah mengapa kemudian beralih menjadi korban APH.
Baca Juga Terkuak! Fakta Dibalik Penemuan Jasad Anak Terlakban di Cilegon, Orang Tua Sempat Dapat Teror di https://www.kompas.tv/video/541891/terkuak-fakta-dibalik-penemuan-jasad-anak-terlakban-di-cilegon-orang-tua-sempat-dapat-teror
#pembunuhananak #jasadanakterlakban #anakdilakban #cilegon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/541892/tak-terima-ditagih-utang-pinjol-50-juta-5-tersangka-bunuh-bocah-di-cilegon-target-awal-ibunya