Bawaslu Poso Proses Pejabat Pemda Diduga Tidak Netral

2024-09-29 30

POSO, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Poso memproses dugaan 2 orang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Poso terkait netralitas aparatur sipil negara dalam Pilkada Poso 2024.

Bawaslu Poso sudah memanggil dan meminta keterangan 2 pejabat terkait dugaan adanya Aparatur Sipil Negara yang tidak netral dalam Pilkada Poso 2024. 2 pejabat berasal dari salah satu Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Poso, Ifran Hardiyanto bilang, 2 pejabat yang diduga tidak netral sudah diperiksa dan dimintai keterangan pada hari rabu, 25 september 2024.

Saat ini Bawaslu Poso sementara merampungkan hasil pemeriksaan dan analisis. Bawaslu Poso akan memutuskan melalui rapat pleno, dugaan adanya pejabat tidak netral akan diteruskan atau tidak ke Badan Kepegawaian Negara.

Dugaan ketidaknetralan ASN berawal dari informasi masyarakat terkair adanya sebuah grup chat aplikasi whattsapp yang beranggotakan pejabat dan Kepala-kepala Desa. Dalam grup tersebut diduga pejabat dinas mensosialisasikan salah satu pasangan calon Bupati Poso.

Pilkada Poso diikuti empat pasangan calon yaitu urut 1 Darmin Agustinus Sigilipu-Samsinar Z Moga, pasangan urut 2 Lukky Semen-Nasruddin L Midu, pasangan urut 3 Verna Gm Inkiriwang-Soeharto Kandar dan pasangan urut 4 Sony Kapito-Yusuf. Diketahui, calon Bupati urut 3, Verna Gm Inkiriwang merupakan petahana Bupati Poso.

#PilkadaSerentak2024 #Bawaslu #DugaanTidakNetral

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/541801/bawaslu-poso-proses-pejabat-pemda-diduga-tidak-netral