Viral TPA Sampah Liar di Depok, Pengelola Bantah TPA Ilegal

2024-09-29 719


TPA liar di Jalan Taba, Meruyung, Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Sampah terhampar di lokasi yang berada di tengah pemukiman itu.

 

Tumpukan plastik sampah didominasi sampah rumah tangga tersusun rapi, namun tetap tercium bau tidak sedap dan banyak lalat di lokasi tersebut.

 

Sementara itu pengelola TPA membantah beroperasi secara ilegal karena telah beroperasi sejak 10 tahun lalu. Sampah terkumpul dari warga sekitar berdasar kesepakatan.

 

Dengan luas 2.000 meter per segi, per harinya 3-4 mobil pikap membuang sampah warga dari 3 RW yang berada di sekitar TPA ini. Setiap warga harus membayar iuran sampah Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per bulan.

 

Baca artikel: Antrean Truk Sampah Mengular 7 Jam Lebih Imbas Longsor di TPA Cipayung Depok

 

Host: Herjuno Syaputra