GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus video syur oknum guru dan siswi di MAN 1 Kabupaten Gorontalo hingga kini masih menjadi trending di jagat maya.
Kasus yang kini telah ditangani oleh Polres Kabupaten Gorontalo itu pun menuai beragam pendapat.
Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo menegaskan guru yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan sebelum dijemput oleh pihak kepolisian.
Sebagai bentuk tindak lanjut, oknum guru viral ini secara resmi telah dibebas tugaskan dalam mengajar dan akan dipindahkan ke sekolah lain.
Bahkan, oknum guru yang kini sudah di tahan Polres Kabupaten Gorontalo terancam dipecat atau diberhentikan dari status ASN yang ada dibawah naungan Kanwil Kemenag Provinsi.
Saat ini, Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo telah melaporkan kasus ini ke Kemenag RI dan masih menunggu putusan pengadilan terkait pemecatan oknum guru tersebut.
Baca Juga Dinas P3A dan Kepala Madrasah Angkat Bicara Pasca Kasus Video Viral Guru dan Murid di https://www.kompas.tv/regional/541562/dinas-p3a-dan-kepala-madrasah-angkat-bicara-pasca-kasus-video-viral-guru-dan-murid
Disamping itu, Kanwil Kemenag Provinsi bersama dinas terkait lainnya terus melakukan pemulihan psikologi korban yang mengalami trauma akibat video viralnya.
Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo juga menegaskan akan terus mendampingi dan menjamin hak pendidikan korban.
Sementara itu, pihak sekolah pun telah dievaluasi dan diharapkan dapat lebih memaksimalkan pengawasan terhadap seluruh warga sekolah.
#guruviral
#gorontalo
#kemenag
#videoviral
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/541570/oknum-guru-viral-di-gorontalo-resmi-dibebastugaskan-dan-terancam-dipecat-dari-status-asn