DEPOK (eNBe Indonesia) - Seorang guru ngaji di Kabupaten Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap enam santriwati. Dugaan pelecehan ini sudah dilakukan berkali-kali selama dua tahun terakhir.
Salah satu orang tua korban inisial TM (34) menceritakan, mulanya mendapat pengaduan dari putrinya yang ingin berhenti melakukan kegiatan mengaji.
Dari pengakuan anaknya, TM menjelaskan, oknum guru ngaji tersebut sering melakukan pelecehan seksual empat sampai lima kali.
Kata TM, dari pengakuan anak-anak ada lima korban lainnya. Bahkan ada yang sudah hamil pula tetapi janinnya digugurkan.
Merasa kecewa atas tindakan yang kerap dilakukan kepada anaknya, akhirnya ia memutuskan anaknya untuk berhenti mengaji di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qonaah di Kampung Jarakosta Asem, Desa Karangmukti, Kabupaten Bekasi.***