Sangatta - Setelah diumumkannya susunan fraksi-fraksi dalam dewan, pimpinan sementara bersama perwakilan fraksi-fraksi bergerak cepat membahas tata tertib dewan. pembahasan tata tertib dewan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Dalam waktu hampir seminggu pembahasan, perwakilan fraksi bersama pimpinan sementara merampungkan tata tertib dewan yang berisikan 121 pasal.
Tata tertib dewan menjadi pondasi penting dalam menjalankan organisasi ke depan. Dengan adanya tatib yang jelas dan teratur, kinerja DPRD dalam menjalankan fungsinya diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien. Tatib tersebut akan mengatur berbagai aspek mulai dari mekanisme kerja dewan, tata cara pengambilan keputusan, hingga hak dan kewajiban para anggota DPRD.ADV