JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepekan menjelang pelantikan anggota DPR RI, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengganti 2 caleg terpilih dari partainya dengan kader lain.
Dua anggota DPR tersebut adalah Tia Rahmania dari Daerah Pemilihan Banten I dan Rahmad Handojo dari Dapil Jawa Tengah V.
Tia Rahmania memperoleh sebanyak 37.359 suara di Dapil Banten I, sementara Rahmad Handojo memenangkan kursi DPR setelah meraup 76.414 suara sah di Dapil Jawa Tengah V.
Penggantian tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024.
Melalui surat tersebut, KPU menyatakan pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad Handojo batal karena mereka diberhentikan sebagai anggota partai.
Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana, sementara Rahmad Handojo digantikan oleh Didik Haryadi.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, merespons polemik pemecatan kadernya, Tia Rahmania, yang merupakan anggota DPR terpilih 2024-2029.
Puan membantah bahwa pemecatan Tia Rahmania terkait kritikannya yang keras kepada Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam agenda pemantapan nilai-nilai kebangsaan di Lemhanas. Puan menyebut bahwa semua ini merupakan keputusan Mahkamah Partai.
Politisi PDIP, Chico Hakim juga membantah terkait polemik pemecatan Tia Rahmania berhubungan dengan kritik ke KPK.
Chico mengatakan bahwa pemecatan Kader Tia Rahmania berkaitan dengan kasus tindak pelanggaran penggelembungan suara.
Kita juga akan membahas bersama politisi PDIP, Chico Hakim, dan Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno.
Baca Juga Mantan Kader PDIP Tia Rahmania Akan Gugat Keputusan Partai ke PN Jakpus dan Lapor ke Bareskrim di https://www.kompas.tv/nasional/541157/mantan-kader-pdip-tia-rahmania-akan-gugat-keputusan-partai-ke-pn-jakpus-dan-lapor-ke-bareskrim
#pdip #politik #dpr
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/541231/chico-hakim-ungkap-alasan-pemecatan-kader-pdip-tia-rahmania-kasus-penggelembungan-suara