Tak Penuhi Syarat Maju Cawabup Maros, Suhartina Bantah Pakai Narkoba: Saya Konsumsi Obat Tidur

2024-09-24 20

MAROS, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa bakal calon wakil bupati Maros, Petahana Suhartina Bohari, positif mengonsumsi metamfetamine.

Hasil tes ini menyebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan bahwa Suhartina tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.

BNN Sulsel melakukan klarifikasi terhadap hasil pemeriksaan narkotika para calon kepala daerah, dan dari 140 calon, satu orang terindikasi positif metamfetamine, yakni Suhartina.

Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat, Suhartina mengklaim bahwa hasil positif tersebut disebabkan oleh konsumsi obat tidur yang ia gunakan untuk mengatasi stres akibat permasalahan pribadi sebelum pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga Pidato di Depan Kader Gerindra, Prabowo: Tinggalkan Saya Jika di Jalan yang Tidak Benar di https://www.kompas.tv/video/540680/pidato-di-depan-kader-gerindra-prabowo-tinggalkan-saya-jika-di-jalan-yang-tidak-benar

#pilkada #politik #narkoba #bnn

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/540683/tak-penuhi-syarat-maju-cawabup-maros-suhartina-bantah-pakai-narkoba-saya-konsumsi-obat-tidur