JAKARTA, DIO-TV.COM, Senin, 23 September 2024 - Kapolri Mesti Perintahkan Biro Wassidik Polri Turun ke Lapangan Teliti Modus Mafia Tanah PT Bumi Indah Raya Caplok Tanah Lili Santi Hasan di Depan Kodam XII/Tanjungpura Pontianak, Lewat Pemalsuan Dokumen Akta Otentik dan Mantan Pejabat Pertanahan Sudah Ditetapkan Tersangka, pada 30 Agustus 2024. ***