PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur, menganiaya menantu laki-lakinya dengan menggunakan senjata tajam hingga terluka parah.
Pelaku kesal karena korban membantu istrinya, atau ibu mertua korban, untuk minggat setelah bertengkar dengan pelaku.
Seorang pria berusia 71 tahun di Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menganiaya menantu laki-lakinya menggunakan senjata tajam.
Pelaku kemudian dibawa dan diperiksa ke Polsek Kuripan. Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan berawal dari pelaku yang menanyakan keberadaan istrinya, atau ibu mertua korban, kepada korban.
Pelaku bertanya karena sebelumnya korban mengantarkan ibu mertuanya itu minggat setelah bertengkar dengan pelaku.
Saat ditanya, korban menjawab dengan nada tinggi. Keduanya pun terlibat cekcok.
Pelaku yang kalap kemudian mengambil sebilah celurit, sementara korban juga mengambil sebatang kayu, hingga keduanya berkelahi dan korban terluka parah.
Menurut para tetangga, sebelum kejadian ini, pelaku dan korban memang tidak bertegur sapa karena masalah pribadi.
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena luka yang dideritanya. Sementara pelaku ditahan di Mapolsek Kuripan dan terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Baca Juga Perburuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Memasuki Hari ke-11, Polisi Terus Lakukan Pencarian di https://www.kompas.tv/regional/539421/perburuan-pembunuh-gadis-penjual-gorengan-memasuki-hari-ke-11-polisi-terus-lakukan-pencarian
#mertuabacokmenantu #mertuaaniayamenantu #probolinggo #jawatimur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539441/kesal-karena-bantu-istrinya-kabur-mertua-di-probolinggo-tega-aniaya-menantu-dengan-senjata-tajam