KOMPAS.TV - Setelah sekian lama menjadi polemik, putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, akhirnya memberikan pernyataan soal jet pribadi yang digunakannya dalam perjalanan ke Amerika Serikat pada 18 Agustus lalu.
Kaesang menyebut bahwa ia dan istri hanya menumpang pesawat jet milik seorang teman, tetapi tidak menyebut siapa yang memberinya tumpangan.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut KPK telah mengantongi nama dan akan mengonfirmasi kepada pihak yang telah memberikan tumpangan kepada Kaesang.
Pahala menyebut dalam formulir kedatangannya ke gedung KPK, Kaesang mengisi sebagai anak penyelenggara negara.
Hasil analisis dari klarifikasi Kaesang soal jet pribadi akan diketahui dalam 30 hari.
Simak pembahasan lebih lanjut KompasTV bersama sejumlah narasumber, yaitu penyidik KPK 2013-2020, Yudi Purnomo; kuasa hukum Kaesang, Nasrullah; dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayoga.
Baca Juga Kuasa Hukum Kaesang Buka-Bukaan Klarifikasi Jet Pribadi, Posisi Aman dari Dugaan Gratifikasi? di https://www.kompas.tv/video/539055/kuasa-hukum-kaesang-buka-bukaan-klarifikasi-jet-pribadi-posisi-aman-dari-dugaan-gratifikasi
#jetpribadikaesang #kaesangkekpk #klarifikasikaesang #gratifikasi #kaesang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539056/peneliti-icw-sebut-kpk-bisa-usut-tudingan-diluar-jet-pribadi-ke-keluarga-presiden-sejauh-apa