Mulai Hari Ini, Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan

2024-09-13 26

https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/09/09/mulai-hari-ini-pemprov-riau-hapus-denda-pajak-kendaraan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengadakan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak tersebut diberlakukan mulai hari ini, Senin, 9 September hingga 15 Desember 2024.

Penghapusan denda PKB ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pengurangan Atas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan/Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Sanksi Administrasi.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#DendaPajak #PajakKendaraan #PemprovRiau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg