Penangguhan Dikabulkan Hakim, Terdakwa Pemelihara Landak Jawa di Bali Jadi Tahanan Rumah

2024-09-13 8

BALI, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pemelihara landak Jawa dijadikan tahanan rumah. Hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

Sidang lanjutan terdakwa pemelihara landak Jawa, I Nyoman Sukena digelar di Pengadilan Negeri Denpasar. Di sidang lanjutan ini, hakim mengabulkan permohonan penangguhan tahanan yang membuat terdakwa I Nyoman Sukena menjadi tahanan rumah.

Kuasa hukum Nyoman Sukena berharap sidang yang akan digelar selanjutnya membuahkan hasil yang baik dan I Nyoman Sukena bisa bebas dari pidana.

#landakjawa #bali #pndenpasar

Baca Juga Viral di Medsos, 11 WNI Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Harap Korban Dipulangkan ke Indonesia di https://www.kompas.tv/video/537962/viral-di-medsos-11-wni-diduga-disekap-di-myanmar-keluarga-harap-korban-dipulangkan-ke-indonesia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537964/penangguhan-dikabulkan-hakim-terdakwa-pemelihara-landak-jawa-di-bali-jadi-tahanan-rumah

Free Traffic Exchange