Satreskrim Polres Tangsel Tangkap Driver Ojol Pelaku Penculikan Anak 11 Tahun

2024-09-12 46

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Seorang anak berusia 11 tahun diduga menjadi korban penculikan yang dilakukan seseorang beratribut ojek online di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Pelaku kini sudah ditangkap.

Dalam kurun waktu 1 x 24 jam, Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap MB, seorang pria berusia 49 tahun yang merupakan pelaku penculikan anak.

Pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini ditangkap di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku mencabuli korban saat membawanya berputar-putar di sekitar Tangerang Selatan.

Polisi juga masih mendalami berapa kali pelaku melakukan aksinya.

Peristiwa bermula saat korban bersama dua temannya baru saja selesai menyewa sepeda listrik dan hendak mengembalikannya ke tempat penyewaan.

Saat pulang, mereka berpapasan dengan pelaku yang mengenakan jaket ojek online.

Pelaku kemudian meminta korban untuk membantu mengangkat koper dengan iming-iming Rp 20.000.

Korban mengikuti permintaan pelaku dan menaiki sepeda motor pelaku, sementara dua temannya diminta menunggu di tempat.

Korban yang menghilang sejak Minggu siang baru ditemukan pada Senin dini hari di jembatan tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga Kasus Gadis Tewas Terkubur, Polisi Kantongi Ciri-Ciri Terduga Pelaku Pembunuhan di https://www.kompas.tv/video/537882/kasus-gadis-tewas-terkubur-polisi-kantongi-ciri-ciri-terduga-pelaku-pembunuhan

#penculikan #ojol #kriminal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537886/satreskrim-polres-tangsel-tangkap-driver-ojol-pelaku-penculikan-anak-11-tahun