Sangatta - Bupati Kutai Timur melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono menyampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan raperda Ketertiban Umum, Rabu (15/5/2024).
Poniso menegaskan bahwa saran, masukan, dan pandangan kritis dari masing-masing fraksi sangat berharga bagi Pemerintah Kutai Timur dalam membentuk produk hukum daerah yang adil, bermanfaat, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat. Pemerintah akan melakukan sosialisasi, simulasi, dan pelatihan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.ADV