Sangatta - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun 2023 telah menyampaikan 16 rekomendasi penting kepada Pemerintah Kabupaten kutai timur dalam Rapat Paripurna ke 24 masa sidang II Tahun sidang 2023/2024, di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutai timur, Senin (14/5/2024).
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemkab Kutim untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang , serta dihadiri 21 anggota DPRD. Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus LKPJ, Hepnie Armansyah menyampaikan secara rinci 16 poin-poin rekomendasi yang telah dirumuskan berdasarkan hasil pembahasan mendalam terhadap LKPJ Bupati.ADV