Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Terkait LHP Keuangan Pemkab, DPRD Kutim Panggil Dinas Terkait

2024-09-12 7

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur melalui pansus bergerak cepat dalam menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengelolaan keuangan di beberapa instansi pemerintah daerah.

Sejak 20 Mei 2024, DPRD Kutim telah memanggil sejumlah dinas yang mendapatkan catatan khusus dalam LHP BPK. Tujuan utama pemanggilan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap catatan dari BPK ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret.