MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang wanita paruh baya menjadi korban jambret saat berjalan seorang diri di sebuah gang di Jalan Toddopuli Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku akhirnya tertangkap setelah polisi melihat rekaman CCTV atau kamera pemantau.
Dari hasil penyelidikan polisi, usai melihat rekaman CCTV dan meminta keterangan korban, polisi akhinya menangkap pelaku di rumah kerabatnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Korban diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari penjara.
Bahkan pelaku telah melakukan penjambretan sebanyak 18 kali di Kota Makassar, Kabupaten Gowa hingga Jeneponto. Dalam beraksi, pelaku selaku menggunakan baju yang sama dan menggunakan dua unit sepeda motor secara bergantian. Selain menangkap pelaku, polisi menyita satu unit ponsel dan dua sepeda motor. Pelaku mengaku, selalu mengincar wanita yang berjalan seorang diri. Kini pelaku terancam pidana hukuman 11 tahun penjara.
#pelakujambret
#paruhbaya
#polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/536292/polisi-tangkap-pelaku-jambret-wanita-paruh-baya-di-jalan-toddopuli