Gadis Remaja 14 Tahun Dicabuli Kakak Ipar Berulang Kali Hingga Hamil

2024-09-04 244

BONE BOLANGO, KOMPAS.TV - Pria di Kabupaten Bone Bolango, berinisial CA alias Apin dibekuk polisi usai melakukan aksi bejat, dengan mencabuli seorang gadis yang masih berusia 14 tahun.

Mirisnya, korban merupakan adik ipar dari tersangka, yang tinggal serumah dengan tersangka.

Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo mengungkapkan, tersangka telah melakukan aksi bejat ini sejak bulan April hingga bulan Juni 2024 dan telah melakukannya berulang kali hingga menghamili korban.

Kasus ini pun terungkap setelah keluarga korban menyadari kondisi perut korban yang mulai membesar, dan korban mengaku telah dicabuli oleh kakak iparnya sendiri.

Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Bermodus Beri Miras Hingga Korban Hamil 4 Bulan! di https://www.kompas.tv/video/535825/polisi-tangkap-pelaku-pemerkosaan-bermodus-beri-miras-hingga-korban-hamil-4-bulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatannya di rumah mertuanya.

Karena tidak mampu menahan nafsu serta telah dipengaruhi minuman beralkohol, tersangka pun tega memaksa sang adik ipar untuk memenuhi nafsu bejatnya.

Akibat perbuatannya, tersangka yang hanya bekerja serabutan ini, dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 13 tahun penjara.



#kakakipar

#cabuli

#polsektapa

#bonebolango

#gorontalo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/535832/gadis-remaja-14-tahun-dicabuli-kakak-ipar-berulang-kali-hingga-hamil