JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke KPK.
Pelaporan ke KPK itu buntut Kaesang dan istrinya, Erina Gudono kepergok ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku telah memberikan alat bukti berupa dokumen nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Solo dengan salah satu perusahaan e-commerce.
Boyamin menyebut nota kesepahaman itu bisa membantu KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi Kaesang.
Dia juga meminta KPK mengklarifikasi semua pihak termasuk kakak Kaesang Gibran Rakabuming Raka.
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menyebut KPK tidak cukup hanya meminta klarifikasi pada Kaesang, namun harus juga menyelidiki hingga tuntas dugaan suap atau gratifikasi untuk meminta jabatan atau proyek melalui Kaesang.
Usai menerima pelaporan, KPK menyebut akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi lewat penggunaan fasilitas jet pribadi.
Namun Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membantah KPK memeriksa Kaesang dalam ranah penindakan.
Menurut Alex, upaya KPK meminta klarifikasi Kaesang terkait fasilitas jet pribadi masih dalam ranah pencegahan.
Publik menunggu keseriusan KPK untuk membongkar alasan di balik pemberian fasilitas jet pribadi kepada Kaesang Pangarep.
Baca Juga Ketum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina soal Kaesang-Erina Pakai Jet Pribadi: Hal Biasa di https://www.kompas.tv/video/535167/ketum-solidaritas-merah-putih-silfester-matutina-soal-kaesang-erina-pakai-jet-pribadi-hal-biasa
#kaesangerina #jetpribadi #gratifikasi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/535320/kpk-akan-klarifikasi-kaesang-soal-jet-pribadi-ini-kata-pakar-hukum-tppu