Pemerintah hingga saat ini terus berupaya mengembangkan dan mengawal transisi energi, dari energi fosil menuju energi terbarukan, termasuk di industri otomotif nasional. Hal ini guna mengejar target nol emisi atau Net Zero Emission di tahun 2060. Dan salah satu upaya yang ditempuh Pemerintah adalah berencana untuk melarang penjualan mobil berbahan bakar minyak (BBM) atau konvensional berbasis internal combustion engine, dalam jangka panjang.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat ini tengah merumuskan kebijakan untuk mendukung implementasi peta jalan sektor otomotif Indonesia, dengan target menghentikan penjualan kendaraan beremisi karbon pada tahun 2045 mendatang. Dengan demikian, masih ada waktu tersisa sekitar 21 tahun lagi bagi produsen otomotif nasional untuk mengembangkan, memproduksi dan menjual mobil bebas emisi di Tanah Air.