Komplotan Penadah Mobil Bodong Di Sukoharjo Ditangkap

2024-08-30 100

SEMARANG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap komplotan penadah mobil ilegal atau mobil bodong dengan barang bukti 19 mobil berbagai merk. Diduga, dua orang warga Sukoharjo yang ditangkap, melakukan aktivitas jual beli mobil tanpa disertai surat lengkap dan memalsukan surat tanda nomor kendaraan yang dijual.

Aksi kedua orang pelaku yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 ini, diketahui usai unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Tengah melakukan penangkapan terhadap penarik kendaraan atau debt collector. Oleh pihak perusahaan pemberi kuasa penarikan kendaraan itu, kemudian melaporkan ke Polda Jateng terkait adanya kredit macet di wilayah Jawa Tengah. Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho mengaku, aktivitas jual beli kendaraan tanpa surat lengkap yang dilakukan oleh dua pelaku ini sudah berlangsung lama. Kendaraan yang dijual belikan melalui media sosial ini, hanya terdapat STNK dengan harga sekitar sembilan puluh juta untuk jenis kendaraan Pajero. "Jadi nama kelompoknya yaitu kelompok Sukoharjo, jadi tersangka BK dan tersangka BY ini patungan untuk bisnis jual beli kendaraan roda 4, banyak kendaraan tersebut adalah kredit, termasuk juga kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen," ujarnya.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jateng mengakui, penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat soal adanya jual beli kendaraan, tanpa surat di tempat cuci kendaraan di daerah Sukoharjo. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku membeli kendaraan dari orang-orang yang mengajukan kredit kendaraan namun dijual di bawah tangan dan tidak melunasi kendaraan tersebut.

Atas aksi kedua pelaku ini, polisi akan menjerat mereka dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan kendaraan tanpa surat lengkap dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Untuk saat ini, Jatanras Polda jateng juga masih memburu pembuat STNK palsu, yang berada di Bandung.




#semarang #penadahmobil #kriminal



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/534605/komplotan-penadah-mobil-bodong-di-sukoharjo-ditangkap

Free Traffic Exchange