Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan tanggap darurat bukan hanya dibebankan kepada BNPB saja tetapi juga harus ada lintas kementerian. Tentu saja Kementerian Sosial dan kementerian-kementerian lainnya juga perlu harus turut serta mengantisipasi.
Demikian juga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) pun memiliki peran yang penting dalam tanggap darurat bencana di Indonesia.
******
Editor : Ipiek Riyanto
Baca berita lainnya melalui apps kami:
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.titiktemu
App Store : https://apps.apple.com/app/titik-temu/id6504741782