PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, Tidak Dikurang Atau Ditambah

2024-08-28 4

Ketua Komisi II DPR RI Yakni Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus menyesuaikan terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Secara materil kata Doli, draft yang disampaikan oleh KPU sudah beredar dan isinya sudah sesuai dengan Putusan MK