Sidang permohonan uji materi Pasal 8 Ayat (1) guruf b dan Pasal 7 ayat (2) Udang - Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UU Jabatan Notaris) Kembali digelar Mahkamah Konsitusi (MK) pada Rabu (31/7/2004).