Pada hari pertama masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai yang jatuh pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai belum menerima pendaftaran dari partai politik maupun pasangan calon.
Berdasarkan pantauan, suasana di kantor KPU Serdang Bedagai terpantau sepi. Hanya terdapat beberapa komisioner KPU, petugas keamanan, tenaga kesehatan, serta staf sekretariat yang bersiaga.
KPU Serdang Bedagai telah menetapkan jadwal pendaftaran sebagai berikut: tanggal 27-28 Agustus 2024 (pukul 08.00-16.00 WIB) dan tanggal 29 Agustus 2024 (pukul 08.00-23.59 WIB).