MALANG, KOMPAS.TV - KPU Kota Malang belum menerima bakal calon kepala daerah yang mendaftar di hari pertama.
Hingga pukul 16:00 Kantor KPU Kota Malang yang berada di Jalan Bantaran Kota Malang ini belum ada bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri. Sejak hari pertama pembukaan pendaftaran, KPU Kota Malang sudah mempersiapkan diri untuk menerima bakal pasangan calon yang akan mendaftar dalam kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Ali Akbar Komisioner KPU Kota Malang menjelaskan, pendaftaran bakal pasangan calon dibuka mulai selasa 27 agustus pukul 08:00 hingga 16:00. Sesuai prosedur, bakal pasangan calon harus memberitahukan kepada KPU sehari sebelum mendaftarkan diri.
Namun KPU tetap melayani pendaftar meski tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurut Ali, di hari pertama ini ada tim dari salah satu pasangan calon yang datang ke kantor KPU Kota Malang untuk konsultasi terkait pendaftaran bakal calon Kepala Daerah.
"Semua pihak sudah siap, tinggal nunggu pendaftarnya, semua sudah clear, dari pihak pengaman sudah clear dari sekretariatan kita juga sudah clear." Kata Ali.
KPU sendiri membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus pukul 23:59.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/533968/hari-pertama-pendaftaran-pilkada-kota-malang-belum-ada-bakal-calon-mendaftar