Pakai Putusan MK dalam Proses Pendaftaran Cagub-Cawagub, KPU Jakarta Beberkan Persyaratannya

2024-08-24 262


KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memakai serta memedomani putusan MK terkait dengan aturan tentang pendaftaran pasangan Cagub dan Cawagub oleh partai politik pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.

 

Ketua KPUD DKI Jakarta, Wahyu Dinata juga membeberkan persyaratan pengajuan pasangan calon pada kontestasi Pilgub Jakarta.

 

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Felldy Utama

Video Editor: Teguh Sugiarto

Free Traffic Exchange