JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak hanya penyanyi senior Machica Mochtar yang menjemput anaknya di kantor polisi, belasan orang tua hari Jumat kemarin mengantre di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjemput anak mereka yang diamankan polisi pasca-demo.
Total ada 105 orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada aksi demonstrasi tolak revisi UU Pilkada, Kamis lalu.
Polisi menegaskan, peserta demo yang diamankan dalam kondisi baik. Dari 105 orang, masih ada 28 orang yang menunggu dijemput pihak keluarga.
Polda Metro Jaya menetapkan 19 pendemo sebagai tersangka.
Sementara itu, ratusan pengunjuk rasa yang dibawa ke kantor polisi telah dipulangkan ke rumah masing-masing, kecuali satu orang yang tersandung kasus pembakaran mobil patroli polisi.
Dari ke-19 orang tersangka, satu orang tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tahun enam bulan. 18 orang lainnya dikenakan Pasal 212 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun.
#revisiuupilkada #demo #dpr #polisi #pilkada2024
Baca Juga Demo Tolak Revisi UU Pilkada: 19 Orang Jadi Tersangka hingga Anak Artis Machica Ikut Ditangkap di https://www.kompas.tv/video/533224/demo-tolak-revisi-uu-pilkada-19-orang-jadi-tersangka-hingga-anak-artis-machica-ikut-ditangkap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533226/momen-orang-tua-jemput-anaknya-yang-tertangkap-di-demo-tolak-revisi-uu-pilkada-dpr