Mengenang Kronologi Video Yusuf Mansyur Marah-marah Usai Paytren Dicabut Izinnya oleh OJK

2024-08-26 1

Perusahaan milik Yusuf Mansur PT Paytren Aset Manajemen (PAM) baru saja dihapus izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu 8 Mei 2024.

Dalam proses pemeriksaan OJK, rupanya ditemukan sejumlah pelanggaran signifikan. Mulai dari tidak memiliki kantor hingga tidak mempunyai pegawai yang memadai.

Perlu diketahui, Paytren merupakan aplikasi yang digunakan untuk pembayaran dalam jaringan, seperti tagihan rutin, pembelian pulsa dan tiket perjalanan.

Namun rupanya sejak 2017 diluncurkan, perusahaan patungan itu mengalami banyak masalah dan kesulitan.

Belum lagi pada awal tahun 2022, PT Paytren Aset Manajemen sempat digugat sebesar Rp98,7 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh sejumlah pihak atas tuduhan ingkar janji atau wanprestasi.