JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Usai membuka Rapat Paripurna pada Kamis (22/8/2024) pagi ini, Sufmi Dasco sempat menskors rapat karena belum memenuhi syarat kuorum dan rapat paripurna harus memenuhi aturan tata tertib.
Usai diskors, peserta rapat masih tidak memenuhi kuorum dan rapat paripurna diputuskan ditunda hari ini dan tidak bisa dilaksanakan.
Baca Juga Demo 'Peringatan Darurat' Tolak Upaya Baleg DPR Anulir Putusan MK di Bandung di https://www.kompas.tv/video/532686/demo-peringatan-darurat-tolak-upaya-baleg-dpr-anulir-putusan-mk-di-bandung
#dpr #pilkada #demo #putusanmk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532688/tak-penuhi-syarat-kuorum-pengesahan-revisi-uu-pilkada-oleh-dpr-ditunda