SOLO, KOMPAS.TV- Apabila mengacu kepada aturan hukum, pelaku kekerasan hewan dapat dikenakan hukuman maksimal 9 bulan kurungan penjara.
Diketahui aktivis berharap kasus Lato dapat menjadi referensi untuk menambah berat hukuman guna memberikan efek jera.
Baca Juga Harimau Sumatera Mati Terjerat Perangkap Hewan di Palembayan di https://www.kompas.tv/video/526007/harimau-sumatera-mati-terjerat-perangkap-hewan-di-palembayan
Editor Video: Dawud Majid
#kasuspenyiksaanhewan#kekerasanterhadaphewan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532508/pembunuh-anjing-di-solo-mulai-masuk-persidangan-dan-dijerat-pasal-ini