AboutMalang.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang, mengadakan konferensi pers mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada hari Senin, 19 Agustus 2024.
Moga menjelaskan bahwa Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat bertujuan untuk meningkatkan pasokan minyak goreng "MINYAKITA" sebagai strategi dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng.
(***)